Jakarta (ANTARA) - Artis Marcella Zalianti (29), tak kuasa menahan air matanya saat membacakan pembelaan pribadi dalam persidangan lanjutan kasus penganiayaan dan penculikan Elyas Agung Setiawan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis siang.
Sebagaimana pantauan ANTARA, majelis hakim yang diketuai Drs Panusunan Harahap SH dengan anggota Sulaiman SH dan Nani Indrawati SH itu, Marcella tampak sesekali menyeka matanya dengan sapu tangan.
Ibundanya, Tetty Liz Indriati dan beberapa kerabat lain yang hadir juga tak kuasa menahan sedih dengan meneteskan air mata.
Dalam pembelaan pribadinya, Marcella menuturkan pergumulan hidup yang kini ia jalani di Rutan Polda Metro Jaya berawal dari sebuah niat baik untuk membantu orang lain.
"Awalnya Alex memperkenalkan saya dengan saudara Elyas Agung yang mengaku berprofesi sebagai pemborong pekerjaan desain kantor," tutur Marcella.
Tanpa pikir panjang, Marcella lalu mempercayakan pekerjaan desain di kantornya kepada Elyas Agung tepatnya pada 22 April 2008. Namun pekerjaan tersebut tak kunjung tuntas. Bahkan kemudian Marcella didatangi sejumlah suplier yang menuntut tagihan utang lantaran Elyas Agung sudah mengambil barang mereka.
"Sesungguhnya sayalah yang menjadi korban, saya yang dirugikan atas perbuatan saudara Elyas Agung," ujar Marcella.
Guna menyelesaikan persoalan pekerjaan yang terbengkalai tersebut, pada 3 Desember 2008 sejumlah staf kantor Marcella bertemu dengan Elyas Agung. Awalnya Marcella hendak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, namun urung dilanjutkan lantaran Elyas Agung memohon agar diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurut artis kelahiran Jakarta 7 Maret 1980 ini, tudingan yang dialamatkan kepadanya selama ini seolah-olah sebagai pihak yang bertanggung jawab di balik kasus penganiayaan dan penculikan Elyas Agung, semata-mata sebagai rekayasa kebohongan yang bersangkutan semata.
"Seolah-olah dialah yang dizolimi, padahal apa yang dia lakukan upaya lepas tanggung jawab dan mencuci diri dari persoalan yang sebenarnya," tutur Marcella sembari menyesali diri lantaran terlalu cepat percaya dengan segala tipu muslihat Elyas Agung.
Marcella juga mempertanyakan tindakan penyidik Polres Jakarta Pusat yang langsung menahannya sejak 3 Desember 2008 hingga saat ini tanpa pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan kuasa hukum dan keluarganya beberapa waktu lalu.
"Kenyataan hidup yang saya jalani sungguh sangat menyakitkan. Saya belum pernah melakukan pelanggaran hukum apalagi perbuatan pidana. Saya tidak tahu dan terus merenung hingga kini, apa kesalahan saya," kata Marcella yang sudah mendekam dalam tahanan Rutan Polda Metro Jaya selama lima bulan 22 hari sampai saat ini.
Terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan dan penculikan yang kini dituduhkan kepadanya, Marcella memohon kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya.
"Dengan kerendahan hati, kiranya majelis hakim dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada saya. Saya berharap dibebaskan dari semua tuntutan hukum sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan," katanya.
http://id.news.yahoo.com/antr/20090528/ten-marcella-zalianti-menangis-di-pengad-723204b.html